Ketua dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Secara Daring
Teluk Kuantan, 23 Agustus 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Jumat, 23 Agustus 2024 - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan beserta seluruh hakim dan tim tenaga teknis, aktif mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi secara daring. Acara ini diikuti melalui platform Zoom Meeting di ruang Media Center.
Adapun Bimbingan Teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan disiarkan langsung melalui Badilag TV dengan tema utama "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan". Narasumber dalam acara ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, H. Abdul Manaf, yang membahas terkait Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan secara mendalam.
Seluruh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, termasuk PA Teluk Kuantan, aktif berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis ini. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, Hakim Achmad Sutiyono, Panitera Iskandar Zulkarnaini, serta Panitera Muda Hukum Kamariah dan Panitera Muda Permohonan, Rahmad.
Bimbingan Teknis ini menjadi platform penting bagi hakim dan para tenaga teknis peradilan agama untuk memperdalam pemahaman terhadap permasalahan teknis yustisial, khususnya terkait dengan Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada pelayanan hukum yang diberikan oleh PA Teluk Kuantan kepada Masyarakat. (RN_PATlk)