Header 10 12 2023

Ditulis oleh Febra Kurniawan Nur, S.H on . Dilihat: 973

AREA VI PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK

VI. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
i. Standar Pelayanan
a. Terdapat kebijakan standar pelayanan  Dokumen
b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan  Dokumen
c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan  Dokumen
d. telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan  Dokumen
ii. Budaya Pelayanan Prima
a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima Dokumen
b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media  Dokumen
c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan  Dokumen
d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar  Dokumen
e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi  Dokumen
f. Terdapat inovasi pelayanan  Dokumen
iii. Pengelolaan Pengaduan
a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!  Dokumen
b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan  Dokumen
c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi  Dokumen
iv. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan  Dokumen
b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka  Dokumen
c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat  Dokumen
v. Pemanfaatan Teknologi Informasi
a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan  Dokumen
c. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi  Dokumen
b. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus  Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Proklamasi Nomor 18, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : pa.telukkuantan@gmail.com

Email ecourt : ecourtkuantan@gmail.com

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved