Pengadilan Agama Teluk Kuantan Hadiri Hari Anti Narkoba Internasional, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Bebas Narkoba

Teluk Kuantan, 23 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 23 Juli 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang dilaksanakan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Teluk Kuantan diwakili oleh Hakim Moh. Khoirul Anam yang turut hadir bersama unsur Forkopimda, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika (P4GN) dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui kehadiran pada kegiatan ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menegaskan dukungannya terhadap terciptanya masyarakat yang sehat, berintegritas, dan bebas dari bahaya narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik. (SF_PATlk)

