Header 10 12 2024

Ditulis oleh Siti Fatmawati on . Dilihat: 27

Pengadilan Agama Teluk Kuantan Lakukan Wawancara dengan Mediator Non Hakim PA Teluk Kuantan


 WhatsApp Image 2026-07-02 at 10.47.42 (1).jpeg

Teluk Kuantan, 02 Juli   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 02 Juli 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan wawancara bersama Mediator Non Hakim. Kegiatan wawancara dipandu oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Moh Khoirul Anam bersama, Iskandar Zulkarnaini Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

 WhatsApp Image 2026-07-02 at 10.47.42.jpeg

Dalam wawancara tersebut, dibahas mengenai peran penting mediasi sebagai sarana penyelesaian perkara yang mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Mediasi diharapkan mampu memberikan solusi yang adil, cepat, sederhana, serta berbiaya ringan, sekaligus menjaga hubungan baik antara para pihak yang bersengketa.

Dengan kemampuan yang profesional dan sikap yang netral, mediator diharapkan dapat membantu para pihak menemukan titik temu sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melanjutkan proses persidangan hingga putusan.

 WhatsApp Image 2026-07-02 at 10.47.43.jpeg

Melalui kegiatan wawancara ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat mediasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelesaian sengketa secara damai. (SF_PATlk)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved