Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan dibawahnya pada pengadilan Agama Teluk Kuantan
Teluk Kuantan; Senin 11 November 2019, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru tentang Akreditasi Penjaminan Mutu dan Pembangunan Zona Integritas dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan dibawahnya.

Acara Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Sosialisasi Implementasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI.Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, dengan peraturan ini semua Pengadilan Kelas IA, IB dan II dibawah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, untuk setiap pengajuan cuti oleh Ketua , Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Kelas IA, IB dan II harus atas izin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
- Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan dibawahnya.
- Surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 4732/DjA/KP.05.2/X/2019 Tanggal 9 Oktober 2019.
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475 /SEK/SK/VII/2019 Tanggal 1 Juli 2019 tentang Pedoman Menajemen Resiko Dilingkungan Mahakamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya



