Pembenahan Ruang Media Center dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Agama Teluk Kuantan
Berbagai cara ditempuh oleh Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya untuk mendekatkan dunia peradilan dengan masyarakat. Selain mengembangkan inovasi-inovasi dalam model pelayanan kepada masyarakat, dunia peradilan juga mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang dinilai akan mendekatkan masyarakat dengan dunia peradilan.
Begitu juga dengan Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap para pencari keadilan. Salah satunya dengan cara terus berbenah. Kali ini, pada Hari Senin, 15 Februari 2021 Pukul 14.15 Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II melakukan pembenahan Ruang Media Center dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pembenahan yang dilakukan adalah penggantian backdrop yang ada di dalam ruangan tersebut. Tulisan backdrop yang dulunya hanya stiker yang ditempelkan, sekarang diganti dengan yang lebih cantik menggunakan akrilik.
Sebelumnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan telah mendukung modernisasi peradilan berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI, khususnya Peradilan Agama. Implementasi atas inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut salah satunya dengan adanya Ruang Media Center pada Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Adapun Ruang Media Center tersebut sebelumnya digunakan secara multi fungsi yaitu sebagai ruang meeting/rapat, diklat/DDTK, pembelajaran, pelatihan online jarak jauk, dan sekarang juga digunakan untuk melakukan video conference atau pun zoom meeting yang sangat diperlukan saat masa pandemi ini. Hal tersebut dilakukan sesuai tuntutan kebutuhan karena keterbatasan sarana dan prasarana ruangan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Pengadilan Agama Teluk Kuantan menilai pembenahan ini sebagai upaya mendekatkan pengadilan dengan masyarakat. Dengan membenahi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, diharapkan para pencari keadilan dan pegawai yang melayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat merasa lebih nyaman, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
Sedangkan, dengan pembenahan dan penataan ruang Media Center ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh semua pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang mengikuti kegiatan Zoom Meeting, virtual , ujian, diklat atau pembelajaran jarak jauh. Dan terakhir, dengan pembenahan Ruang Media Center dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat meningkatkan fasilitas di Pengadilan Agama Teluk Kuantan sehingga Pengadilan Agama Teluk Kuantan tetap konsisten menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM.