Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 18

PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN SECARA FLEKSIBEL


PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN SECARA FLEKSIBEL

Jakarta – Humas; Memperhatikan dan menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025 hal Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: 

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved