Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 244

PENDATAAN TENAGA NON ASN


PENDATAAN TENAGA NON ASN

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Mahkamah Agung RI Nomor ; 2151/SEK/KP..01.2/9/2022 tanggal 27 September 2022, tentang Pendataan Tenaga Non ASN

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada Mahkamah Agung RI; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia; 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia di Tempat

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved