Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 179

PENDATAAN TENAGA NON ASN TAHAP II


PENDATAAN TENAGA NON ASN TAHAP II

Jakarta-Humas: Berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahakamah Agung tentang Pendataan Tenaga Non ASN, guna melengkapi data dan dokumen tenaga Non ASN pada aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN BKN, dengan ini disampaikan bahwa setiap satuan kerja untuk melengkapi tambahan data dan dokumen Tenanga Non ASN melalui aplikasi SIKEP berdasarkan modul terlampir.

Untuk info lebih detail, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved