Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 192

PENDATAAN TENAGA NON ASN


PENDATAAN TENAGA NON ASN

Jakarta-Humas, Berkenaan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN di LIngkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1471/SEK.KP.00.2/6/2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang status Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, maka dengan ini kami sampaikan bahwa setiap satuan kerja untuk melengkapi tambahan data dan dokumen pegawai non pegawai negeri (PPNPN) Melalui Aplikasi Sistem Informasi  Kepegawaian (SIKEP) berdasarkan Modul . Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved