PA Teluk Kuantan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing

Teluk Kuantan, 28 September 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Senin, 28 September 2026, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Ketua PA Teluk Kuantan diwakili oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan, Rinto, dalam kegiatan tersebut. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuantan Singingi.

Kehadiran PA Teluk Kuantan dalam agenda tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan partisipasi dalam kegiatan pemerintahan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. (RN_PATlk)

