Apel Senin Pagi PA Teluk Kuantan, Hakim Tekankan Penguatan Integritas Aparatur
Teluk Kuantan, 11 November 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 11 November 2024 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi di halaman kantor pada Senin, 11 November 2024. Apel kali ini dipimpin oleh Hakim PA Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Teluk Kuantan.
Dalam arahannya, Hakim Achmad Sutiyono mengingatkan kembali tentang pentingnya penguatan integritas di lingkungan peradilan agama. Ia menyampaikan isi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 3218/DJA/HM.0.0/X/2024 tanggal 8 November 2024. Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya penguatan integritas aparatur pengadilan melalui apel. Menurutnya, komitmen menjaga integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dalam kinerja profesional dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Hakim Achmad juga mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung yang menekankan bahwa “Kepercayaan Publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri, ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas.” Kutipan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh aparatur untuk saling menguatkan dan mengingatkan dalam menjalankan tugas.
Selain itu, disampaikan bahwa pelaksanaan e-binwas telah dilakukan, dan ada beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti agar tercipta kinerja yang lebih baik. Mengingat jadwal sidang yang berlangsung hari ini, Hakim Achmad juga mengingatkan agar seluruh berkas administrasi diperiksa dan dilengkapi, demi kelancaran proses persidangan. Apel ditutup dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan 10 Budaya Malu sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. (RN_PATlk)