Rapat Kesekretariatan PA Teluk Kuantan Bahas Pelaksanaan PIPK Tahun 2024 dan Evaluasi Kinerja Triwulan III
Teluk Kuantan, 16 Oktober 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 16 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan menggelar Rapat Kesekretariatan pada Rabu pagi (16/10) dengan agenda utama membahas Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di ruang Media Center ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan, Hera Venriko, serta dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf kesekretariatan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Nomor: 3745/SEK/KU2.2/IX/2024 dan Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Nomor: 674/SEK.W4-A/KU.2.2/X/2024 yang menginstruksikan Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan PA Teluk Kuantan di Tahun 2024.
Setelah pembahasan terkait PIPK, rapat dilanjutkan dengan evaluasi kinerja bagian kesekretariatan untuk Triwulan III. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan program yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan PA Teluk Kuantan dapat terus menjaga kualitas pelaporan keuangan dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. (RN_PATlk)