Apel Senin Pagi Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Hakim Ingatkan Penyelesaian Temuan Hawasbid Triwulan III
Teluk Kuantan, 14 Oktober 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 14 Oktober 2024 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar Apel Senin Pagi di halaman kantor pada hari ini (14/10). Kegiatan rutin tersebut kali ini dipimpin oleh Hakim PA Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Teluk Kuantan.
Dalam arahannya, Hakim Achmad Sutiyono menekankan pentingnya penyelesaian temuan Triwulan III yang telah disampaikan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Ia mengingatkan bahwa waktu untuk menindaklanjuti temuan tersebut hanya tersisa satu minggu, sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani oleh Panitera dan Sekretaris PA Teluk Kuantan. Hakim meminta agar hasil tindak lanjut yang telah selesai segera diunggah dengan menunjuk petugas dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sementara itu, bagi temuan yang belum ditindaklanjuti, diharapkan segera diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Setelah memberikan arahan terkait penyelesaian temuan, Hakim Achmad Sutiyono mengajak seluruh aparatur untuk memulai pekerjaan minggu ini dengan membaca basmalah, berharap agar aktivitas kerja selama lima hari ke depan diberi kelancaran dan kemudahan.
Apel Senin Pagi ditutup dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan 10 Budaya Malu, sebagai pengingat komitmen integritas dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan. (RN_PATlk)